TRADISI JAGA KUBUR PADA MASYARAKAT BANJAR

  • Gazali Rahman
  • Husin
  • Akhmad Rusydi
Keywords: Jaga Kubur, Masyarakat Banjar.

Abstract

: Tradisi atau adat menjaga makam pada masyarakat Banjar. Bagi orang yang mengamalkan tradisi ini, mereka menganggap bahwa kematian bukan hanya keluarnya ruh dari jasad, tetapi juga merupakan peristiwa masuknya manusia ke alam lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pandangan agama dan budaya mempertahankan tradisi menjaga makam pada masyarakat Banjar. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi menjaga makam merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama dari generasi ke generasi. Jika  tradisi menunggu kuburan tidak diikuti, keluarga mereka takut kuburan akan mendapat hukuman yang sangat berat bagi orang-orang yang tidak bisa menjawab pertanyaan. Sebagian masyarakat banjar yang mengikuti tradisi ini merawat keluarga yang telah meninggal dan melanjutkan tradisi menunggu liang lahat. Setelah melaksanakan tradisi ini mereka merasa tenang dan juga karena tradisi ini sudah turun temurun maka dilakukanlah kegiatan penjagaan makam selama tiga hari tiga malam.

References

Alwi, H., & Tim Penyusun. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. PT (Persero) Penerbit san Percetakan.
Anisa, N. (2020). Pembelajaran seni budaya dan prakarya berbasis local wisdom di mi intisyarul mabarrat kabupaten hulu sungai utara.
Hasan. (2016). Islam dan budaya banjar di Kalimantan Selatan. Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan, 14(25).
Istiqomah, E. (2014). Nilai Budaya Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan: Studi Indigenous. Jurnal Psikologi Teori Dan Terapan, 5(1).
Jannah, M. (2014). Living hadis dalam tradisi menjaga kubur masyarakat banjar kabupaten hulu sungai tengah kalimantan selatan. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 15(1).
Mohammad, M. (2011). Penelitian kuantitatif dan kualitatif serta pemikiran dasar menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 15(1).
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Cakra Books.
Qosim, N. (2017). Budaya “jaga mayyit” di kuburan di tinjau dari hukum Islam (studi kasus desa racek tiris probolinggo). Asy-Syari’ah, 3(2).
Rodin, R. (2013). Tradisi tahlilan dan yasinan. Jurnal Kebudayaan Islam, VOL. 11(1).
Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif. Grup Penerbit CV BUDI UTAMA.
Rusliwa Somantri, G. (2005). Memahami metode kualitatif. Makara, Sosial Humaniora, 9(2).
Subandi. (2011). Deskripsi kualitatif sebagai satu metode dalam penelitian pertunjukan. Harmonia, 11(2).
Tarwilah. (2017). Nilai-nilai Keislaman pada Tradisi Masyarakat Banjar.
Ulfah, A., & Al-Hamdi, R. (2020). Evaluasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2007 tentang ketertiban sosial di kabupaten Banjar provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 10(1).
W, K. (2015). Motivasi Masyarakat Palangka Raya Dalam Pelaksanaan Tradisi Menunggu Kuburan Dalam Tinjauan Hukum Islam. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 11(2).
Widia, I. K. (2019). Pemajuan Kebudayaan Dalam Rangka Menjadikan Kalimantan Timur Sebagai Tujuan Wisata Berkelas Dunia. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora.
Zulkifli. (2020). Nilai budaya Banjar dalam cerita si Palui.
Published
2021-11-01