PENGUATAN LITERASI AGAMA DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT BUGIS BONE: PENGENALAN NASKAH MAPPETTU ADA
Abstract
Menemukan seseorang yang mampu melafalkan naskah mappettu ada (pabbicara) dengan mahir yang mampu menggetarkan jiwa pendengarnya semakin sulit. Sementara kehadiran pabbicara sangat penting dalam tradisi mappettu ada. Mappettu ada salah satu bagian proses tradisi lamaran masyarakat Bugis, tidak terkecuali masyarakat Bugis di Bone. Tulisan ini hadir untuk mengekspresikan tradisi lisan dalam mappettu ada, bentuk penguatan literasi dalam pengenalan naskah mappettu ada kepada generasi muda, serta aktualisasi nilai-nilai moderasi beragama yang terkandung dalam konsep mappettu ada. Pengumpulan data melalui metode wawancara mendalam, observasi partisipasi dan bahan dokumenter. Hasil penelitian menunjukkan tradisi lisan ini diekspresikan dalam bahasa Bugis sastra oleh para pabbicara dalam tradisi mappettu ada dari pihak calon pengantin pria dan pihak calon pengantin wanita. Penguatan literasi budaya diekspresikan dalam bentuk pengembangan budaya berupa pelatihan melafalkan naskah mappettu ada kepada generasi muda, dalam bentuk pengenalan cara baca, intonasi, letak titik, koma, tasydid. Lalu konsep dihafal, dipahami maknanya dan dihadapkan kepada pembina. Kemudian pada akhirnya dipraktekkan dalam masyarakat. Di sisi lain, penguatan moderasi beragama tercermin dalam kemahiran membaca dan memahami naskah yang terdapat dalam mukaddimah yang diungkapkan di pembuka bicara, berupa ajakan untuk senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. dan berselawat kepada Nabi Saw., serta senantiasa menghargai sesama manusia menjadi bagian yang dikemas dalam mukaddimah dengan menggunakan teks yang berbahasa Bugis.
References
Bungin, M. B. (2008). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya (1st ed.). Kencana.
Fujiwara, S. (2010). On Qualifying Religious Literacy: Recent Debates on Higher Education and Religious Studies in Japan. Teaching Theology & Religion, 13 (3), 223–236. https://doi.org/https://doi.org/10.1111/j.1467-9647.2010.00615.x.
Gallagher, E. V. (2009). Teaching for Religious Literacy, Teaching Theology & Religion. Blackwell Publishing Ltd. https://doi.org/https://doi.org/10.1111/j.1467-9647.2009.00523.x
Ile, A. N. P. (2018). Prosesi Mappettu Ada dalam Tradisi Pernikahan Adat Bugis. Yayasan Al-Muallim.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Panduan Gerakan Literasi Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Latif, S. (2017). Fikih Perkawinan Bugis Tellumpoccoe. Gaung Persada Press.
Marwana, A. (2016). Dampak Sosial Tradisi “Mappettu ada†Di Desa Cilellang Selatan Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Universitas Negeri Makassar.
Moore, D. L. (2006). Overcoming religious illiteracy: A cultural studies approach. World History Connected, 4 No.1.
Saepudin, E., Damayani, N. A., & Rusmana, A. (2018). Model literasi budaya masyarakat Tatar Karang di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 14(1), 1. https://doi.org/10.22146/bip.33315
Tohani, E., & Sugito. (2019). Penguatan Literasi Budaya aagi Pelaku Seni Budaya Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Ilmiah VISI PGTK PAUD Dan Dikmas, 14(1 (Juni)), 39–46. https://doi.org/doi.org/JIV.1401.4
Wingjodipoero, S. (1984). Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Gunung Agung.